Badan amil zakat membuka kesempatan bagi para aktifis Islam yang ingin mengembangkan usahanya melalui program ekonomi produktif. Program ekonomi produktif merupakan program pemberian modal sebesar Rp 2.000.000,- per orang / kelompok usaha. Program ini ditujukan untuk ashnaf fi sabilillah sehingga akan diberikan untuk usaha yang dijalankan atau dikelola oleh orang – orang yang berjuang di jalan Allah. Kriteria penerima bantuan adalah aktifis agama Islam (Ustad/Ustadzah/Guru Agama Islam/Penjaga Masjid/Khotib/Muadzin), sudah memiliki usaha dan usaha tersebut memiliki usaha yang tidak melanggar hukum ataupun syariah.
Bagi yang berminat bisa mengajukan proposal permohonan bantuan program ekonomi produktif dengan dilampiri:
1. Surat permohonan bantuan ekonomi produktif ditujukan kepada Ketua BAZ Kab. Sragen
2. Profil usaha beserta foto usaha
3. Fotocopy Surat ijin usaha atau surat keterangan usaha dari kepala desa / lurah yang menerangkan usaha tersebut tidak melanggar agama
4. Surat pengangkatan atau surat keterangan diangkat menjadi Ustad/Ustadzah/Guru Agama Islam/Penjaga Masjid/Khotib/Muadzin
5. Fotocopy KTP
6. Fotocopy KK
7. Cantumkan nomor telepon / HP yang dapat dihubungi
Pengumpulan proposal paling lambat tanggal 13 September 2014
Kuota untuk program ini adalah 20 usaha yang lolos seleksi
Komentar ditutup.