PENGUMUMAN PROGRAM EKONOMI PRODUKTIF

Badan amil zakat membuka kesempatan bagi para aktifis Islam yang ingin mengembangkan usahanya melalui program ekonomi produktif.  Program ekonomi produktif merupakan program pemberian modal sebesar Rp 2.000.000,- per orang / kelompok usaha. Program ini ditujukan untuk ashnaf fi sabilillah sehingga akan diberikan untuk  usaha  yang dijalankan atau dikelola oleh orang – orang yang berjuang di jalan Allah. Kriteria penerima bantuan adalah aktifis agama Islam (Ustad/Ustadzah/Guru Agama Islam/Penjaga Masjid/Khotib/Muadzin), sudah memiliki usaha dan usaha tersebut memiliki usaha yang tidak melanggar hukum ataupun syariah.

Bagi yang berminat bisa mengajukan proposal permohonan bantuan program ekonomi produktif dengan dilampiri:

1. Surat permohonan bantuan ekonomi produktif ditujukan kepada Ketua BAZ Kab. Sragen

2. Profil usaha beserta foto usaha

3. Fotocopy Surat ijin usaha atau surat keterangan usaha dari kepala desa / lurah yang menerangkan usaha tersebut tidak melanggar agama

4. Surat pengangkatan atau surat keterangan diangkat menjadi Ustad/Ustadzah/Guru Agama Islam/Penjaga Masjid/Khotib/Muadzin

5. Fotocopy KTP

6. Fotocopy KK

7. Cantumkan nomor telepon / HP yang dapat dihubungi

Pengumpulan proposal paling lambat tanggal 13 September 2014

Kuota untuk program ini adalah 20 usaha yang lolos seleksi

Komentar ditutup.

Scroll to Top