Kebijakan Mutu

  1. Meningkatkan kesadaran berzakat masyarakat Sragen sesuai syariah dan peraturan perundangan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik
  2. Memberikan layanan terbaik bagi muzzaki dan mustahik
  3. Membuat program pendayagunaan zakat sesuai dengan syariah secara terencana, terukur dan berkesinambungan dalam peningkatan kesejahteraan mustahik
  4. Mengkoordinasikan LAZ di Kabupaten Sragen
  5. Mengembangkan sistem teknologi informasi yang handal untuk menyajikan data penerimaan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat di kabupaten Sragen
  6. Mengembangkan manajemen yang profesional, transparan dan akuntabel
  7. Membina dan mengembangkan amil yang amanah, berintegritas dan kompeten yang mampu menumbuhkan budaya kerja Islami
Scroll to Top