BUPATI SRAGEN RAIH ZAKAT AWARD

Bupati Sragen, Agus Fatchurrahman, SH, MH, diwakili oleh Drs. H. Mahmudi, M.Ag, Ketua BAZ Kab. Sragen, menerima Zakat Award dari BAZNAS RI  yang diserahkan oleh Ketua Umum BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc dalam acara Seminar Zakat Nasional 2014, Rabu, 22 Januari 2014 di Hotel Grand Tiga Mustika Kota Balikpapan Kalimantan Timur. Acara tersebut merupakan rangkaian Milad BAZNAS RI  yang ke – 13.

Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Sragen, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc, Ketua Umum BAZNAS Pusat menjelaskan, Zakat Award adalah sebuah penghargaan kepada Kepala daerah atas dukungannya terhadap pengelolaan zakat di daerah. Dukungan tersebut dilakukan melalui penerbitan regulasi yang mendukung pengelolaan zakat, hadir dalam event – event yang berhubungan dengan pengelolaan zakat di daerah, dukungan dana operasional serta  kecepatan dan ketepatan BAZNAS Kabupaten Sragen dalam mengirimkan data ketiga bentuk dukungan tersebut kepada BAZNAS RI.

Dalam Seminar Zakat Nasional dengan tema “Integrasi Database Mustahik dalam Mewujudkan Pemberdayaan Zakat yang Efektif dan Efisien” tersebut, BAZ Kabupaten Sragen juga diminta BAZNAS RI untuk menyampaikan materi tentang Pengalaman Integrasi Data Mustahik BAZNAS dengan Data Kemiskinan Pemerintah Kabupaten Sragen. BAZ Kab. Sragen diminta menyampaikan materi tersebut karena mulai tahun 2012, BAZ Kab. Sragen telah bekerja sama dengan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPT PK) dalam sinergi data mustahik. Kerjasama tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BAZ Kab. Sragen dengan UPT PK Kab. Sragen melingkupi pengelolaan data mustahiq, identifikasi masalah ekonomi umat dan upaya penyelesaiannya, pelaksanaan program pentasharufan dana ZIS, serta monitoring penerima zakat produktif.

Dalam sambutannya, Prof. Didin menyampaikan, hasil pengumpulan zakat nasional tahun 2013 adalah 2.7 trilyun, dan ada 1.8 juta mustahik yang terlayani melalui potensi ZIS.

 

Balikpapan, 22 Januari 2014

Ahmad Ulin Nur Hafsun

Scroll to Top