Menindaklanjuti kegiatan Workshop Da’i, Khotib dan Mubaligh se – Kabupaten Sragen yang berlangsung bulan Februari lalu, Badan Amil Zakat (BAZ) Sragen menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang dibuka Oleh Wakil Bupati H. Daryanto, SH tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Karang Tengah, Selasa (09/10). Kegiatan tersebut antara lain dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen Drs. H.Muh. Saidun, M.Ag, Muspika, serta beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Sragen.
“Kegiatan ini diikuti oleh 208 peserta yang terdiri para dai dan pegiat agama dari seluruh desa di Kabupaten Sragen”, ujar H. Agus Suryo Suripto, S.Ag, MH dalam laporannya. Namun untuk hari ini khusus untuk wilayah eks Kawedanan Sragen dengan jumlah peserta 53 orang. Untuk eks Kawedanan Gondang akan berlangsung pada tanggal 11 Oktober dengan jumlah peserta 35 orang. Sedangkan eks Kawedanan Tangen akan berlangsung pada tanggal 16 Oktober dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dan yang terakhir adalah eks Kawedanan Gondang yang akan berlangsung pada tanggal 18 Oktober dengan jumlah peserta paling banyak yaitu 70
Lebih lanjut H. Agus Suryo Suripto, S.Ag, MH mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merumuskan problematika dakwah beserta alternatif solusinya. Selain itu juga untuk merumuskan konsep dakwah yang tepat bagi para dai, khotib dan mubaligh se – Kabupaten Sragen. Dan yang terakhir adalah untuk memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se – Kabupaten Sragen.
Sementara itu Wakil Bupati Sragen Daryanto dalam sambutannya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menemukan solusi yang tepat untuk memecahkan masalah dalam dakwah. Selain itu peserta juga diharapkan mampu mengajak serta memotivasi masyarakat untuk berzakat sehingga pengumpul zakat BAZ semakin luas.
Narasumber dalam kegiatan sehari tersebut adalah Drs. H. Muh. Saidun, M.Ag dan Drs. H. Mahmudi, M.Ag. Pembicara pertama Drs. H. Muh. Saidun, M.Ag dalam kesempatan tersebut memberikan materi tentang Mengurai Problematika Dakwah Dengan Pemberdayaan Zakat.