Dalam rangka pengelolaan dana zakat dan infaq dari masyarakat, BAZ Kab. Sragen bekerjasama dengan Kankemenag Kab. Sragen membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di 20 Kecamatan Se Kab. Sragen. Acara ini bertempat di Aula Kankemenag Kab. Sragen. Pada hari Selasa, 10 Juli 2012. Sebanyak 80 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Dimana para peserta terdiri dari beberapa unsur yaitu pihak kecamatan, Kepala KUA dan takmir masjid besar se-Kabupaten Sragen.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pengumpulan dana zakat dan infaq dari masyarakat sehingga diharapkan dengan banyaknya zakat dan infaq yang terkumpul maka akan semakin banyak mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) di kabupaten Sragen ini dapat terbantu. Selain itu tujuan lain dari kegiatan ini a
dalah untuk dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di tiap kecamatan se Kabupaten Sragen.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Sragen Drs. H. Mahmudi, M.Ag . Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sebenarnya potensi zakat di Kabupaten Sragen ini sangat besar dikarenakan jumlah umat Islam di Kabupaten juga besar, namun sekarang ini banyak masyarakat yang merasa dirinya miskin sehingga mereka banyak yang tidak mau memberi tapi lebih suka diberi padahal pada tahun 80-an banyak masyarakat yang jika diberi bantuan mereka tidak mau karena masih merasa sanggup/mampu membiayai keluarganya. Maka dari itu beliau berpesan kepada para peserta untuk menumbuhkan semangat membayar zakat dan infaq perlu ditingkatkan di masyarakat.
Panitia menghadirkan 2 narasumber dalam workshop ini yaitu KH. Minanul Aziz, MA (ketua MUI Kab. Sragen) yang menyampaikan materi mengenai Fiqih Zakat dan Drs. H. Muh. Sa’idun, M.Ag (Kepala Kankemenag Kab. Sragen) menyampaikan mengenai Kebijakan pemerintah tentang pembinaan pengelolaan Zakat.
Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30-12.00 WIB, dimana pada akhir kegiatan dilaksanakan pembentukan UPZ masjid yang dipandu oleh fasilitator, hasilnya dari semua peserta setuju dengan dibentuknya UPZ Masjid.