PROGRAM EKONOMI PRODUKTIF DAN MODAL USAHA DHU’AFA

Tahun 2015 ini BAZNAS Kab. Sragen akan kembali mentasharufkan zakat dalam bentuk bantuan dana untuk modal usaha yang diprakarsai Divisi Pendayagunaan. Adapun program tersebut adalah Bantuan Modal Usaha Dhuafa dan Program Ekonomi Produktif.

Dengan ini kami umumkan kepada seluruh warga Sragen yang memenuhi kriteria yang kami tentukan dan layak untuk menerima bantuan tersebut silahkan mendaftar. Adapun Kriteria dan Syarat pendaftaran sebagai berikut:

A. Bantuan Modal Usaha Dhuafa

Modal usaha akan diberikan untuk asnaf fakir miskin sebanyak 50 orang, yang tiap orang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.000.000,-

Kriteria penerima adalah:

1. Muslim / muslimah ta’at ibadah yang berusia maksimal 50 tahun

2. Memiliki usaha kecil yang tidak melanggar aturan negara  dan agama Islam

3. Merupakan warga tidak mampu (memiliki kartu saraswati/jamkesmas/kartu miskin lainnya)

4. Lolos seleksi yang dilakukan BAZNAS Sragen

Syarat pengajuan permohonan:

1. Surat permohonan bantuan modal usaha ditujukan kepada Ketua BAZNAS Kab. Sragen

2. Surat keterangan tidak mampu / fotocopy kartu saraswati, jamkesmas, kartu miskin lainnya

3. Fotocopy  KTP

4. Foto dan deskripsi usaha

(Waktu pengumpulan berkas permohonan paling lambat Hari Kamis, 1 Oktober 2015)

 

B. Program Ekonomi Produktif

Program ini akan diberikan untuk asnaf fisabilillah sebanyak 20 orang, yang tiap orang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.000.000,-

Kriteria penerima adalah:

1. Muslim / muslimah yang aktif di kegiatan Islam (Ustadz Madin/TPQ/Ponpes, Guru Ngaji/Guru PAI, Penjaga masjid, muadzin, mubaligh/Da’i, Pengurus pengajian)

2. Memiliki usaha kecil menengah yang tidak melanggar aturan negara  dan agama Islam

3. Berusia maksimal 50 tahun

4. Lolos seleksi yang dilakukan BAZNAS Sragen

Syarat pengajuan permohonan:

1. Surat permohonan bantuan ekonomi produktif ditujukan kepada Ketua BAZNAS Kab. Sragen

2. Surat keterangan aktif di kegiatan Islami dari lembaga keagamaan yang bersangkutan

3. Fotocopy  KTP

4. Foto dan deskripsi usaha

(Waktu pengumpulan berkas permohonan paling lambat Hari Kamis, 1 Oktober 2015)

Komentar ditutup.

Scroll to Top