RANGKAIAN TALKSHOW "BERSAMA BAZ, KITA RAIH SRAGEN YANG LEBIH BERKAH" (BAG. 1)

Dalam rangka untuk mempublikasikan program BAZ Kab. Sragen dan gerakan sadar zakat bagi masyarakat Sragen tahun ini BAZ Kab. Sragen membuat terobosan baru dengan membuat iklan di radio Rasika Sragentina dan Radio Buana Asri (RBA) serta mengadakan Talkshow seputar zakat dan BAZ yang bekerjasama dengan RBA Sragen.

BAZ berharap adanya iklan di radio dapat menyasar kepada umat Islam dipelosok Sragen terutama yang mendengarkan radio.   Pesan dari iklan BAZ adalah bertujuan untuk mengajak masyarakat menunaikan ibadah membayar zakat, khususnya agar masyarakat mau menyalurkan zakatnya di badan atau lembaga zakat yang sudah memiliki ijin.

Selain iklan, BAZ juga mengadakan Talkshow. Talkshow yang bertema “Bersama Badan Amil Zakat (BAZ) Sragen, Kita Raih Sragen yang Lebih Berkah” disiarkan setiap hari Selasa dan Kamis di Radio Buana Asri (FM 94,7 MHz) pukul 17.00 s/d 17.30 WIB. Talkshow ini sudah dimulai sejak tanggal 7 Agustus 2012.

Hari pertama Talkshow diisi oleh narasumber kita dari Kepala Divisi Pendistribusian BAZ (H. Agus Suryo Suripto, SAg, MH) yang dipandu oleh penyiar radio saudari Ifa. Pak Suryo membawakan materi mengenai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat dan infaq yang ada di BAZ  Sragen. Dimana program pendistribusian lebih bersifat konsumtif seperti santunan fakir miskin dan lansia jompo, sedangkan program pendayagunaan berupa bantuan yang bersifat produktif seperti bantuan gerobak Hik dan modal usaha bagi dhu’afa.

Kamis (9/

8) menjadi harinya Drs. H. Mahmudi, M.Ag (Sekretaris BAZ) sebagai narasumber talkshow. Beliau menceritakan mengenai sejarah berdirinya BAZ dan kisah perjalanan BAZ hingga sekarang. BAZ berdiri tanggal 27 Mei 1991 dengan nama BAZIS (Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah) kemudian adanya UU NO 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat maka berubah menjadi BAZ (Badan Amil Zakat). Beliau juga menceritakan mengenai susunan pengurus dan visi misi BAZ, serta pengelolan BAZ Kab. Sragen merupakan salah satu yang terbaik di Jateng sehingga menjadi rujukan studi banding dari BAZ kabupaten lain. 

Talkshow pada hari Selasa (14/8) sebagai narasumbernya adalah Drs. H. Muh Saidun, M.Ag, selain menjadi Wakil Ketua I BAZ beliau merupakan Kepala Kankemenag Kab. Sragen. Beliau membawakan materi mengenai Kebijakan Pemerintah tentang Zakat. Kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan zakat adalah dengan adanya undang-undang mengenai Pengelolaan Zakat. UU terbaru adalah UU no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Kamis (16/8) Talkshow dengan materi strategi pengumpulan BAZ dibawakan oleh Wakil Sekretaris II BAZ (Ahmad Ulin Nur Hafsun, SThI). Beliau menuturkan bahwa strategi BAZ untuk pengumpulan adalah dengan adanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Satker Pemkab Sragen dan tahun ini ada rintisan UPZ Masjid di tiap kecamatan. Adapun UPZ yang sekarang dimiliki BAZ sebanyak  147 UPZ di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Sragen. Alhamdulillah tahun lalu pengumpulan zakat dan infaq periode April 2011 s/d Maret 2012 adalah Zakat Rp 1.006.168.455,- dan Infaq Rp 377.420.601,-. Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat dan infaqnya melalui BAZ bisa datang langsung ke kantor, transfer melalui bank, atau dijemput oleh petugas BAZ di rumah/kantornya dan masyarakat bisa memilih waktu setornya mingguan, bulanan, atau tahunan. Sekarang semakin mudah untuk membayar zakat, maka tidak ada alasan lagi tidak sempat atau terlalu berat bayar zakat karena harus menunggu satu tahun.

Bersambung……………..

Oleh : Admin BAZ

zp8497586rq
Scroll to Top