BAZ Kab. Sragen Menyerahkan Insentif Bagi GTT Agama Islam

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sragen kembali melakukan pentasharufan dana BAZ. Kali ini dana diberikan berupa insentif yang diberikan kepada Guru Agama Islam Tidak Tetap (GTT) di tingkat TK, SD, SMP, SMA/ SMK se – Kabupaten Sragen. Kegiatan berlangsung di Masjid Bazis Sragen, Kamis (16/08).

“Pentasharufan kali ini diberikan kepada 200 orang Guru Tidak Tetap (GTT) mata pelajaran Agama”, ujar Drs. H. Sutarno, MM dalam laporannya. Sebanyak 200 GTT tersebut berasal dari seluruh Kabupaten Sragen. Mereka masing – masing menerima insentif senilai Rp 250.000,00.

Lebih lanjut Sutarno mengungkapkan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian BAZ Sragen terhadap keberadaan GTT mata pelajaran Agama. Karena guru agama memiliki tugas mulia, tidak

hanya mentransfer ilmu tetapi mencerdaskan serta membentuk kepribadian anak bangsa.

Sementara itu Wakil Ketua II BAZ dr. H. Untung Mardikanto, MMR dalam sambutannya mengungkapkan pentasharufan ini berasal dari dana zakat, infak dan shodaqoh yang terkumpul di BAZ Sragen. Dana yang terkumpul di tahun 2012 hingga sekarang yang berupa zakat senilai Rp 1.006.000.000,00 sedangkan infak sejumlah Rp 377.4000.000,00.

Dana tersebut diantaranya berasal dari PNS di lingkungan Pemkab Sragen. Oleh karena itu dr.Untung Mardikanto berharp semoga GTT yang hadir pada acara ini segera bisa menjadi PNS. Dan sebagai ungkapan rasa syukurnya bisa melaksanakan zakat, infak dan shodaqoh setiap bulannya. Sekecil apapun yang kita sedekahkan selama kita ikhlas Insyaallah akan berbuah manis. Dalam surat Al Baqarah(2) : 261, Allah menjanjikan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah akan melipatgandakannya sejumlah 700 kali. Jadi ketika kita bersedekah, harta kita bukananya berkurang tetapi malah akan berlipat ganda selama kita berikan dengan ikhlas tidak terpaksa.

Dalam kesempatan itu dilakukan penyerahan insentif secara simbolis dan kegiatan diakhiri dengan tauziah yang diberikan oleh Drs. H. Suhardi.

Sumber : humas kab. sragen dan sedikit perubahan dari admin

zp8497586rq
Scroll to Top